Tuesday, September 20, 2016

FANTASTIS UTANG GOOGLE KEPADA INDONESIA SAMPAI 5 TRILIUN PERTAHUN

Info Teknologi : Pemerintah Indonesia selalu menguber Google yang disangka sudah menunggak pembayaran pajak sepanjang lima th..


Menurut Reuters, seperti dirangkum Sekitar Berita Tehnologi Terbaru, Selasa (20/9/2016), raksasa internet itu ditaksir hadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitaran Rp 5, 5 triliun untuk periode th. 2015 saja.

Kepala Kantor Lokasi Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Spesial, Muhammad Haniv, menyampaikan pihaknya menyambangi kantor Google Indonesia pada Senin (19/9/2016) tempo hari.

Ditjen Pajak mengira kalau th. lantas Google cuma membayar 0, 1 % dari keseluruhan pajak pendapatan serta bertambahnya nilai sebagai kewajibannya.

Waktu disuruhi komentar, pihak Google Indonesia mengulangi pernyataan yang sama dengan minggu lantas, dimana perusahaan itu menyebutkan sudah bekerja sama juga dengan otoritas serta membayar semuanya pajak.

“Argumen Google yang di sampaikan yaitu mereka lakukan rencana pajak, ” kata Haniv.

“Perencanaan pajak itu sah, tetapi bila negara yang membuahkan pendapatan itu tak memperoleh apapun dari hasil pendapatan itu, jadi hal semacam itu tak sah. ”

Beberapa besar pemasukan Google Indonesia diarahkan ke Google Asia Pacific yang berkantor di Singapura. Haniv menyampaikan, Google Asia Pacific menampik diaudit bln. Juni, hingga status penyelidikan pajaknya ditingkatkan ke investigasi kriminil.

Jika dapat dibuktikan bersalah, jadi Google terancam mesti membayar empat kali semakin besar dari jumlah tagihan pajak maksimum, sampai dapat meraih angka Rp 5, 5 triliun untuk th. 2015 saja. Haniv malas membuka perincian tagihan pajak Google sepanjang periode lima th..

Ditjen Pajak merencanakan menguber penyelenggara-penyelenggara service on-line lain (Over The Top/OTT) yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook, yang ikut disangka menunggak pajak.

Haniv menyampaikan, transaksi usaha periklanan digital meraih 830 juta dollar AS per th.. Sejumlah 70 % dari angka itu dikuasai oleh Facebook serta Google

0 comments :

Post a Comment